Syarif Kasim II dari Siak
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yang Dipertuan Besar
Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin Sultan Syarif Kasim II |
|
Sultan Syarif Kasim II
|
|
Didahului oleh
|
|
Digantikan oleh
|
tidak ada
|
Informasi pribadi
|
|
Lahir
|
|
Yang Dipertuan Besar Syarif Kasim Abdul Jalil
Saifuddin[1] atau Sultan
Syarif Kasim II (lahir di Siak Sri Indrapura, Riau, 1 Desember 1893 – meninggal
di Rumbai, Pekanbaru, Riau, 23 April 1968 pada umur 74
tahun) adalah sultan ke-12 Kesultanan
Siak. Ia dinobatkan sebagai sultan pada umur 21 tahun menggantikan
ayahnya Sultan Syarif Hasyim.
Sultan Syarif Kasim II merupakan seorang pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tidak lama setelah proklamasi dia menyatakan Kesultanan Siak sebagai bagian
wilayah Indonesia, dan dia menyumbang harta kekayaannya sejumlah 13 juta gulden
untuk pemerintah republik (setara dengan 151 juta gulden atau € 69 juta Euro
pada tahun 2011)[2] .
Bersama Sultan Serdang dia juga berusaha membujuk
raja-raja di Sumatera Timur lainnya untuk turut memihak republik.
Rujukan[sunting | sunting sumber]
^ Dutch
East Indies, (1941), Regeerings-Almanak voor Nederlandsch-Indiƫ, Volume 1.
^ Comparing
the purchasing power of the guilder from 1450 to any other year, http://www.iisg.nl/hpw/calculate.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar